Rp 16 miliar tersebut merupakan total barang bukti setelah dijumlah dari penangkapan istri A alias M berinisial D.
Efendy meminta maaf kepada masyarakat atas aksi kejahatannya yang telah memecahkan kaca depan bus Transjakarta.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri memastikan penanganan kasus yang menjerat Firli Bahuri masih berlangsung.
HE telah diminta untuk mengganti rugi sebesar Rp 13 juta. Sebab, akibat pelemparan batu itu kaca depan bus Transjakarta pecah ...
Pelempar batu ke kaca depan bus Transjakarta di Lenteng Agung mengaku menyesali perbuatannya usai ditangkap polisi.
Bus Transjakarta (TJ) 672 yang dilempar batu oleh seorang pria berinisial HE (49) di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, belum ...
Polda Metro Jaya mengungkapkan peran tersangka jaringan judi online berinisial AK, AJ, dan A alias M, yang disebut sebagai ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kota Jakarta Timur, Kusmanto, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Suku dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara akan membangun sodetan untuk mengatasi banjir rob di ...
Luapan aliran Sungai Ciheuleut membuat 35 rumah di RT 01 dan RT 05 RW 11 terdampak banjir dengan ketinggian air mencapai 60 ...
Imam Budi menanggapi perbedaan hasil survei elektabilitas dari dua lembaga, yakni Indikator Politik Indonesia dan VoxPol, ...
Pemkot Jakarta Timur mengadakan rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas penanganan maraknya aksi tawuran di wilayah Jakarta ...